Tuesday, July 23, 2013

Standard PLC

Sebuah sistem PLC dibuat dengan standar yang bersifat umum dan konvensional. Hal ini bertujuan untuk memudahkan para engineer untuk melakukan perawatan (maintenance) , trobleshooting, dan perbaikan jika terjadi kerusakan pada sistem tersebut.
Standar PLC ada 2 macam, yakni:
(1) IEC Standard. Standar ini dibuat oleh badan internasional yang bernama International Electrical Commisions. Standar IEC berlaku secara internasional, mulai dari pembuatan diagram kendali, gambar skema, pengawatan, software aplikasi dan pemrograman aplikasi, penggunaan simbol – simbol, pertimbangan keamanan (safety), prosedur troubleshooting dan maintenance peralatan – peralatan yang digunakan. Kebanyakan industri di Indonesia menggunakan standar IEC sebagai acuan.Silahkan baca: http://en.wikipedia.org/wiki/IEC_61131-3 
(2)   ANSI/ CSA Standard. Standar ini merupakan standar yang diberlakukan untuk kalangan Industri di USA. Tetapi, Standar ini berlaku juga untuk industri di negara – negara lain yang menggunakan mesin PLC buatan industri di USA. Hal tersebut menyebabkan para engineer di Indonesia juga harus mengetahui tentang standar ANSI/ CSA.

Istilah ‘programmable logic controller’ oleh IEC 1131, Bag. 1 didefinisikan sebagai 
berikut:

“Sebuah sistem elektronik yang dioperasikan secara digital, dirancang untuk 
digunakan di lingkungan industri, menggunakan memori yang dapat diprogram 
untuk menyimpan instruksi-instuksi pemakainya secara internal seperti halnya 
logika, urutan (sequencing), pewaktu (timing), dan aritmatika, guna mengontrol 
mesin melalui input dan output digital atau analog dari berbagai jenis mesin atau 
proses. PC dan sambungan peripheral keduanya dirancang sedemikian rupa 
sehingga dapat dengan mudah diintegrasikan ke dalam sistem kontrol industri dan
digunakan secara mudah di dalam semua fungsi-fungsi yang diinginkannya”.


No comments:

Post a Comment